TIPS MEMBELI RUMAH SECARA KPR
Pada dasarnya, membeli rumah KPR atau cash sama-sama perlu memperhatikan beberapa faktor sebelum memutuskan untuk memilihnya, seperti fasilitas, lokasi, atau latar belakang developer ybs.
Jika sejak awal memutuskan untuk membeli rumah secara tunai atau cash, maka pastikan sudah mempersiapkan dana yang cukup dan sesuai dengan jenis huniannya.
Membeli rumah secara cash dinilai lebih aman, karena tak perlu khawatir memikirkan cicilan, serta ketika transaksi selesai, maka otomatis hunian tersebut otomatis menjadi milik.
Sementara itu, apabila memang ingin membeli rumah secara KPR, maka ada pula berbagai keuntungan yang akan didapatkan, antara lain yaitu:
1. Dilindungi Asuransi
Salah satu keuntungan beli rumah KPR yaitu, ketika membayar cicilan, dana tersebut sudah termasuk biaya asuransi.
Maka dari itu, kita tak perlu khawatir akan kemungkinan terjadi musibah yang tidak terduga nantinya, karena sistem KPR sudah dilindungi oleh asuransi.
2. Tak Perlu Menunggu Uang Terkumpul
Salah satu perbedaan antara beli rumah KPR atau cash yang cukup signifikan adalah kita tak perlu menunggu waktu yang lama hingga bertahun-tahun agar dana terkumpul untuk mendapatkan hunian.
3. Legalitas Terjamin
Apabila kita mengajukan KPR melalui lembaga yang terpercaya, maka tak perlu khawatir akan jaminan legalitasnya.
Syarat beli rumah KPR yang perlu diperhatikan, antara lain yaitu:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 21 tahun, serta maksimal 55 tahun bagi karyawan, dan 65 tahun untuk pengusaha, ketika jatuh tempo kredit.
- Mempunyai penghasilan tetap setiap bulannya.
- Sudah bekerja minimal 2 tahun, atau memiliki usaha minimal 3 tahun.
Berikut adalah dokumen syarat beli rumah KPR perorangan, yaitu:
- Fotokopi KTP pemohon, serta suami dan istri
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP pribadi
- Fotokopi surat nikah atau cerai
- Fotokopi rekening koran pribadi
- Slip gaji asli, minimal periode 1 bukan terakhir
- Surat rekomendasi perusahaan
- Akta pisah harta nota riil
Adapun syarat beli rumah KPR bagi pengusaha atau wiraswasta, di antaranya yaitu:
- Fotokopi KTP pemohon, serta suami dan istri
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP pribadi
- Fotokopi rekening koran atau tabungan dalam 3 bulan terakhir
- Fotokopi akta pendirian usaha
- Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Surat pernyataan Kredit Kepemilikan Properti (KKP)
Cara Beli Rumah KPR
Nah, setelah mengetahui apa saja keuntungan serta syarat-syaratnya, berikut adalah tahapan mengenai cara beli rumah KPR, antara lain yaitu:
1. Mencari Hunian yang Ingin Dibeli
Cara beli rumah KPR tahap pertama adalah kita perlu mencari hunian yang ingin dibeli, entah itu mencari informasi melalui internet, atau mengunjungi langsung cabang developer bank.
Setelah itu, kita perlu menilai beberapa faktor, yakni harga jualnya, lokasi, fasilitas, spesifikasi rumah, hingga akses di sekitar.
2. Survei Hunian Secara Langsung
Jika kita sudah mempunyai gambaran hunian seperti apa yang diinginkan, maka cara beli rumah KPR tahap berikutnya adalah melakukan survei secara langsung.
Tahap cara beli rumah KPR ini merupakan langkah yang paling utama dan perlu dilakukan, karena hunian tersebut akan kita tempati nantinya.
Dalam hal ini, kita bisa membuat jadwal survei secara langsung dan tanyakan pula mengenai spesifikasi rumah dan informasi terkait proses cicilannya.
3. Membayar Booking Fee
Setelah melihat hunian secara langsung, jika kita sudah yakin ingin mengajukannya, cara beli rumah KPR selanjutnya adalah dengan membayar tanda jadi atau booking fee.
Dengan begitu, hal ini menjadi tanda keseriusan dan jaminan bahwa kita sudah yakin ingin membeli rumah tersebut.
4. Mengajukan KPR
Setelah selesai membayar booking fee, cara beli rumah KPR selanjutnya yang perlu dilakukan adalah mengajukannya melalui bank tertentu.
Biasanya, beberapa developer sudah bekerjasama dengan pihak bank, dan sudah menyediakan opsi pengajuan rumah secara KPR.
Sesudah mengajukan KPR, nantinya developer akan menghubungi pihak bank bersangkutan, maka kita bisa mengajukan pertanyaan seputar kebijakan dan jumlah angsurannya.
5. Menyiapkan Dokumen Persyaratan
Apabila pengajuan telah disetujui, berikutnya cara beli rumah KPR yaitu dengan mempersiapkan dokumen-dokumen yang telah dijelaskan sebelumnya.
6. Melakukan Pembayaran DP
Jika semua dokumen dan syarat telah terpenuhi, cara beli rumah KPR yang tak boleh dilewatkan, yaitu kita bisa langsung melakukan pembayaran DP sesuai kesepakatan di awal.
Dalam hal ini, semakin besar jumlah DP yang dibayar, maka nantinya angsuran atau hutang di masa depan menjadi lebih kecil.
7. Akad KPR
Langkah terakhir cara beli rumah KPR adalah melakukan proses penandatanganan di lokasi bank bersangkutan.
Setelah tahap ini selesai, kita sudah bisa menempati rumah tersebut, dan angsuran KPR akan mulai berjalan.